Kabar24.com, MAKASSAR--Kepolisian Daerah (Polda) Papua terus mengusut kasus kerusuhan di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, saat pelaksanaan salat Idul Fitri, Jumat (17/7/2015). Sejumlah saksi yang melihat dan mengetahui pembakaran Musala Baitul Mutaqin sampai penembakan beberapa warga, telah diambil keterangannya.
"Sejauh ini, sudah ada 20 saksi yang diperiksa," kata Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Badrodin Haiti di lobi Hotel Clarion Makassar seperti dikutip dari Tempo.co, Minggu (19/7/2015). Sepulangnya dari Tolikara untuk mengunjungi lokasi kerusuhan, Badrodinn memilih transit di Makassar, sekaligus beristirahat.
Badrodin tidak merinci saksi-saksi yang diperiksa. Kendati demikian, dari hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan sementara, pihaknya telah mengantongi calon tersangka. Namun, Kepolisian belum bisa membeberkannya lantaran tengah mengumpulkan alat bukti yang kuat. "Sudah ada gambaran tersangka," kata Badrodin..
Kerusuhan terjadi di Kaburaga, Kabupaten Tolikara, Papua, tepat pada perayaan Idul Fitri 1436 Hijriah, Jumat, 17 Juli 2015. Sekelompok warga Tolikara membakar kios, rumah, dan Musala Baitul Mutaqin yang terletak di dekat tempat penyelenggaraan Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Injili Pemuda.
Kejadian ini berawal dari larangan menjalankan ibadah untuk umat Islam berdasarkan surat edaran dari Gerakan Injili di Indonesia (GIDI). Para pelaku pembakaran melempari musala dengan batu sambil melarang pelaksanaan salat Idul Fitri.
Saat kebakaran meluas, warga muslim Tolikara kocar-kacir membubarkan diri demi keselamatan jiwanya. Salat Idul Fitri pun terpaksa dibatalkan. Enam rumah, sebelas kios, dan satu musala ludes terbakar. Satu orang dikabarkan tewas tertembak aparat.