Bisnis.com, JAKARTA- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM Tedjo Edhy Purdijatno akan menggelar mediasi yang mempertemukan Hakim Sarpin Rizaldi dan dua komisioner Komisi Yudisial yang tersangkut kasus dugaan pencemaran nama baik.
Seusai menghadiri pelantikan Kepala Staf Angkatan Darat TNI, Tedjo mengatakan sedang berupaya untuk menghubungi Hakim Sarpin, Ketua KY Suparman Marzuki, dan Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri.
Upaya komunikasi itu dilakukan sebagai mediasi pemerintah atas kasus dugaan pidana yang dilaporkan ke Bareskrim Polri dan menimbulkan kegaduhan Polhukam.
"Mudah-mudahan bisa dapat dan sesegera mungkin saya akan bisa bertemu sebelum Lebaran," kata Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (15/7/2015).
Kendati menghubungi kedua belah pihak, namun Tedjo enggan menggelar pertemuan yang mengkonfrontasi Sarpin dan dua petinggi KY yang kini menyandang status tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Hakim Sarpin.
"Orang yang sedang berantem jangan dikonfrontir, satu-satu. Setelah semua setuju, baru kita ambil kesepakatan," tuturnya.
Dengan upaya tersebut, Tedjo berharap perselisihan dan kondisi emosional kedua pihak mereda, sehingga perdamaian bisa ditempuh. Salah satu opsi perdamaian yang dimaksud adalah pencabutan gugatan oleh Hakim Sarpin.
"Mungkin ke sana, tetapi saya juga tidak memaksa. Saya hanya memediasi, membujuk supaya yang bersangkutan, saya katakan sekali lagi, supaya jangan gaduh," tegasnya.
Tedjo menambahkan dirinya juga telah berkomunikasi dengan Polri terkait kasus ini. Namun, Polri tetap akan memproses pengaduan tersebut sesuai dengan proses hukum.
"Saya sudah komunikasikan dengan Kapolri dan Kabareskrim. Dia akan jalankan ini, profesional polisi," pungkasnya.