Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah membantu penyelenggara pemilu untuk menyukseskan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) serentak 2015.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak memenuhi syarat untuk menyelengarakan pemilukada pada tahun ini. Terutama dari sisi pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia.
“Ya itu kan kelemahan dari segi pelaksanaan, bukan penyelewengan. Termasuk lemah dari aparat pemerintah, jadi diperbaiki bupati, petugas daerah, juga KPU,”ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Selasa (14/7/2015).
Senada dengan Jusuf Kalla, Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik juga mengimbau pemerintah pusat dan daerah, pengawas pemilu, serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membantu proses penyelenggaraan Pilkada agar berjalan tepat waktu.
Dengan adanya bantuan dari seluruh pemangku kepentingan, lanjutnya, KPU akan mampu menindaklanjuti kekurangan yang ada dan bisa mengantisipasi hambatan Pilkada.
“KPU, Bawaslu, pemerintah pusat, Pemda, dan yang tidak disebut dalam poin sebenarnya adalah DPR. Kami minta tindak lanjut agar kekurangan bisa diantisipasi,” ungkap Husni.
BPK melakukan pemeriksaan dengan tujuan untuk menilai kesiapan penyelenggaraan pemilukada serentak sesuai UU No.8/2015. Pemeriksaan dilakukan atas permintaan dari Pimpinan DPR.
Hasilnya, BPK mendapati sepuluh temuan terkait pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia yang tidak memenuhi syarat untuk menggelar pemilukada serentak pada 2015.