Kabar24.com, JAKARTA--Bareskrim menggeledah rumah AKBP Pentus Napitupulu, oknum polisi yang terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap bandar narkoba di Bandung, Jawa Barat.
Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Komisaris Besar Pol. Djoko Purwanto mengatakan penggeledahan dilakukan di Komplek Griya Agung Sentosa, Blok D I, No.4, Keluraha Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 13.30 WIB.
"Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lain terkait kasus yang tengah disidik," katanya saat dihubungi, Selasa (7/7/2015).
Dittipidkor Bareskrim mengerahkan lima penyidik dalam penggeledahan ini. Hingga berita ini diturunkan penggeledahan masih berlangsung.
Pentus saat ini tengah ditahan di Bareskrim Polri terkait kasusnya itu. Sebelum ditahan yang bersangkutan sempat menjalani pemeriksaan internal untuk mengetahui sanksi untuk anggota Direktorat Narkotika Bareskrim tersebut.
Seperti diketahui Biro Pengamanan Internal Polri menangkap Pentus yang diduga mengamankan seorang bandar pemilik diskotek di Jalan Banceuy, Bandung, Jawa Barat dengan melakukan pemerasan sebesar Rp5 miliar.
Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan pihaknya akan terus memproses pidana AKBP PN. Sementara untuk sanksi kode etik akan diserahkan ke Divis Profesi Pengaman Polri.