Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Gaet Penyidik Daerah & Mantan Penyidik

Badan Reserse Kriminal Polri menggaet para penyidik Polri di luar Bareskrim untuk mengusut sembilan kasus korupsi bernilai trilunan rupiah.nn
Komjen Pol. Budi Waseso/Antara
Komjen Pol. Budi Waseso/Antara

Kabar24.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal Polri menggaet para penyidik Polri di luar Bareskrim untuk mengusut sembilan kasus korupsi bernilai trilunan rupiah.

Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan sudah membentuk tim  khusus yang berisikan 500 penyidik guna menelisik kasus korupsi tersebut yang berasal dari daerah dan beberapa unit lain di Mabes Polri.

"Kan kita lihat penyidik di daerah yang beban tugas mereka tidak  terlalu berat suapaya tidak menggangu proses," kata Kabareskrim di  Bareskrim, Jakarta, Senin (7/6/2015).

Sementara dari unit lain, Komjen Waseso mengatakan ada sejumlah mantan penyidik yang ditarik masuk dalam tim khusus tersebut. "Yang punya kemampuan itu kita tarik, bisa dipertanggungjawabkan, kita melihat itu  ada trackrecord," katanya.

Dia menambahkan para penyidik itu akan diperkuat dengan surat perintah dari Kapolri untuk menjalankan tugasnya. Adapun yang menyeleksi adalah  Kabareskrim.

Selain itu, memastikan anggotanya tidak menyeleweng saat mengusut kasus korupsi tersebut, Kabareskrim mengatakan akan membuat posko penanganan. "Kita kontrol di dalam posko itu, setiap hari akan ada evaluasi, sehingga tidak ada kasus yang mandek atau terseok-seok," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim mengklaim tengah membidik sembilan kasus dugaan korupsi dengan nilai triliunan Rupiah, 23 kasus bernilai ratusan miliar, dan 35 kasus korupsi bernilai puluhan miliar. "Kalau boleh saya informasikan itu, " ujar Kabareskrim, Jumat (26/6/2015).

 Belakangan Bareskrim tengah menelisik beberapa kasus dugaan korupsi yang cukup menyita perhatian. Antara lain, kasus korupsi penjualan kondensat SKK Migas dan PT TPPI dengan kerugian Rp2triliun, perkara pencetakan sawah Kementerian BUMN, dan kasus pengadaan BBM PLN jenis HSD oleh PT TPPI.

Kasus korupsi penjualan kondensat penyidik telah menetapkan tiga tersangka yaitu mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Finansial Ekonomi & Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, dan bekas Dirut TPPI Honggo Wendratmo.

Sementara dalam kasus pencetakan sawah dan pengadaan BBM PLN telah menyeret nama Dahlan Iskan. Senin (22/6/2015) lalu, Bareskrim sempat memeriksa Dahlan terkait kasus BBM PLN sebagai saksi. Selain itu yang bersangkutan dijadwalkan pula pemeriksaan sebagai saksidalam kasus pencetakan sawah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper