Bisnis.com, JAKARTA - Partai Keadilan Sosial menilai Usulan Program Pembangunan Daerah (UP2DP) atau dana aspirasi justru menguntungkan masyarakat karena anggota dewan dapat membantu merealisasikan program pembangunan di daerah pemilihannya.
Anggota MPR dan DPR RI Komisi IV Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin mengatakan ketika seorang anggota dewan reses ke daerah pemilihan, ia hanya dapat menyerap aspirasi saja namun tidak bisa mengusung program pembangunan.
"Itu disebabkan anggota dewan tersebut berada di komisi I dan komisi III misalnya yang mitra kerjanya tidak berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga hal ini akan dipandang sebelah mata oleh konstituennya," katanya, Senin (6/7).
Selain itu, pemahaman masyarakat terhadap rencana dana aspirasi keliru. Dia menjelaskan anggota dewan hanya sebatas mengusulkan program dalam dana tersebut, sedangkan pelaksanaannya tetap berada di pihak eksekutif yakni gubernur, wali kota/bupati.
"Persepsi masyarakat selama ini tentang dana aspirasi seolah-olah anggota dewan diberi uang Rp20 miliar, lalu bebas membagi-bagi atau malah masuk ke kantong pribadi adalah hal yang salah," ujarnya,