Bisnis.com, JAKARTA - Dalam percakapan antara dua anggota Komisi V DPR yaitu Damayanti Wisnu Putranti dan Alamuddin Dimyati Rois berupaya untuk mencari proyek ke Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Hal itu terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary yang diduga menerima suap terkait pengurusan dana aspirasi anggota Komisi V DPR di Kementeria Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Ini ada komunikasi dengan Damayanti melalui SMS pada 29 Desember 2015 dari saudara yang menyebutkan 'Untung ya kita sempat di kasih paket Jonan', apakah ini benar?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) Iskandar Marwanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (18/1/2017).
"Iya benar, tapi maksudnya tidak mengerti persis hanya mungkin soal paket dari dapil," jawab Alamuddin dari fraksi PKB yang menjadi saksi dalam persidangan.
"Jonan memberikan paket di mana?" tanya jaksa Iskandar.
"Tidak mengerti maksud Damayanti mengirimkan pesan ke saya maksudnya," jawab Alamuddin.
"Tapi kan ini pembicaraannya mengalir. Lalu saudara menjawab 'Alhamdullah rezeki oh rezeki" tanya jaksa Iskandar.
"Ya kalau ada seseorang menginfokan di dapil ada program ya senanglah karena di dapil ," jawab Alamuddin.
"Jonan itu siapa?" tanya jaksa Iskandar.
"Menteri Perhubungan," jawab Alamuddin.
"Kementerian perhubungan itu mitra kerja?" tanya jaksa Iskandar.
"Ya mitra kerja," jawab Alamuddin.
"Selanjutnya ada pesan 'Malah kata feri kita segen dikasih tambahan 22m dari perhububungan darat...lumayan buat kita berempat,' ini kata-kata siapa?" tanya jaksa Iskandar.
"Bukan kata-kata saya, mungkin Damayanti," jawab Alamuddin.
"Lalu ada lagi kata-kata saudara 'Sing nang PU (Pekerjaan Umum) piye sidane?' ini bagaimana?" tanya jaksa Iskandar.
"Saya lupa yang SMS saya atau Damayanti, tapi lalu saya jawab 'gak ngerti aku mbak yu'," ungkap Alamuddin.
"Lalu Damayanti membalas 'Waduh ditanya owh bareng mas Fathan, emang soale duit gede itu 3 miliar kuwi, ini bagaimana?" tanya jaksa Iskandar.
"Itu terkait PU," ungkap Alamauddin.
Ada angota Komisi V dari fraksi PKB Fathan yang juga menjadi saksi dalam persidangan juga dikonfirmasi mengenai pesan singkatnya dengan Damayanti yang ingin mengajak bertemu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi 2014-2016 Marwan Jafar.
"Ada pesan dari Damayati ke nomor saudara pada 27 Oktober 2015 berbunyi 'Mas Fathan, Gus Alam, Puang Padma, malam ini kita kumpul di rumah Budi kita bahas mengenai jahitan, kudu jadi sama si botak, ini maksudnya bagaimana?" tanya jaksa Tri Anggoro Mukti.
"Ada komunikasi itu tapi saya tidak menghadiri," jawab Fathan dalam sidang.
"Benar ada Damayanti minta ke Fathan agar minta bertemu Marwan dengan mengirim SMS 'Pak marwan di sms toh, jadi tinggal mas atur aku sing ketemu," tanya jaksa Tri.
"Ya memang minta ketemu tapi tidak jadi ketemu," jawab Fathan.
Anggota DPR Cari Proyek ke Menhub dan Mendes
Dalam percakapan antara dua anggota Komisi V DPR yaitu Damayanti Wisnu Putranti dan Alamuddin Dimyati Rois berupaya untuk mencari proyek ke Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
54 menit yang lalu
Ramalan Nasib United Tractors (UNTR) 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
13 menit yang lalu
Kim Jong-un Peringatkan Perang Nuklir Bisa Pecah Akibat Ulah AS
44 menit yang lalu
Prabowo Bertemu PM Inggris, Ini Isu yang Dibahas
5 jam yang lalu