Bisnis.com, JAKARTA—Panitia Seleksi calon pimpinan tinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan nama-nama pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi calon pimpinan KPK periode 2015-2019.
Pengumuman dilakukan pada Sabtu (4/7) siang, di aula Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta. Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti mengatakan, hingga ditutup masa pendaftaran pada Jumat (3/5) kemarin, total pendaftar berjumlah 611 orang, dengan 61 di antaranya perempuan.
Dari jumlah tersebut, rapat Pansel KPK memutuskan, 194 orang dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi. Mereka yang lulus ini memiliki latar berlakang beragam, sebanyak 46 orang berprofesi sebagai Advokat/Konsultan Hukum, 31 orang berasal dari Swasta dan BUMN, 28 orang berprofesi sebagai Dosen, 23 orang Penegak Hukum (Polisi, Jaksa, Hakim), 10 orang berprofesi sebagai Auditor dan 4 orang dari KPK.
“Peserta yang lolos berkareteristik 23 orang perempuan dan 171 orang berjenis kelamin laki-laki. Dilihat dari latar belakang pendidikan, sebanyak 46% peserta berpendidikan S2, 24,8% berpendidikan S3 dan sisanya berpendidikan S1,” kata Destry seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Sabtu (4/7/2015).
Di antara ke-194 nama-nama yang lulus seleksi administrasi itu terdapat sejumlah nama kondang, di antaranya Ahmad Yani (politisi PPP), Brigjen Pol. Basaria Panjaitan, Churdy Sitompul, Giri Suprapdiono (pejabat di KPK), Hendardji Soepandji, Imam Anshori Saleh (Komisioner KY), Joha Budi SP (pimpinan KPK), Jimly Asshidiqie, Lucky D. Djani (aktivis ICW), Petrus Selestinus (Pengacara), dan Irjen Pol. Syahrul Mamma.
Menurut Destry, pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjtnya, yaitu Tes Objektif dan Pembuatan Makalah yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2015, Pukul 09.00 WIB – 15.30 WIB, dengan membawa kartu identitas dan makalah deskripsi diri.
“Tes akan dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu 1, No. 1, Cipete, Cilandak Barat, Jakarta Selatan,” jelas Destry .
Desti mengatakan, Pansel Capim KPK 2015 mengundang masyarakat untuk memberikan masukan terhadap nama-nama peserta yang dinyatakan lulus paling lambat tanggal 3 Agustus 2015 melalui website www.capimkpk.setneg.go.id atau melalui surat dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 lantai 2, Jl. Veteran No. 18, Jakarta Pusat 10110.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel