Kabar24.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Widyo Pramono berharap, lima jaksa aktif yang dinilai menjadi representasi dari Kejaksaan Agung dapat lolos dalam proses seleksi calon pimpinan KPK.
Proses seleksi itu dilakukan oleh panitia seleksi calon pimpinan KPK atau pansel capim KPK, khususnya pada tahap seleksi administrasi yang berakhir pada Jumat, (3/7/2015).
“Semoga bisa lolos nanti,” tutur Widyo di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (3/7/2015).
Menurut Widyo, jika di antara jaksa aktif hasil rekomendasi Jaksa Agung HM Prasetyo ada yang lolos, hingga tahap akhir dan terpilih menjadi pimpinan KPK, kerja sama antara KPK dan Kejaksaan soal penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan semakin baik.
“Tentunya kerja sama antara Kejaksaan dan KPK nanti berjalan semakin baik,” tukasnya.
Seperti diketahui, proses seleksi calon pimpinan KPK yang dilakukan panitia seleksi calon pimpinan KPK telah memasuki batas akhir untuk tahapan pendaftaran dan penyerahan persyaratan administrasi para calon pimpinan KPK yang mendaftar.
Lebih dari 500 orang di seluruh Indonesia, telah mendaftarkan dirinya sebagai calon pimpinan KPK, tetapi lebih dari separuhnya akan dikembalikan lagi berkasnya, karena dinilai masih belum lengkap.
Ada lima orang jaksa aktif yang direkomendasikan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan KPK yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Suhardi, Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Tata Usaha (jamdatun) Sri Harijati.
Ada pula, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Mohamad Rum, Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Paulus Joko Subagjo, dan Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pengawasan (jamwas) Jasman Panjaitan.