Bisnis.com, PADANG--Mengantisipasi pungutan liar (pungli) di instansi pendidikan, Lembaga Antikorupsi Integritas meminta Pemerintah Kota Padang mengevaluasi kebijakan penggunaan baju kuruang basiba dan taluak balango untuk SD, SMP, dan SMA di Kota Padang.
Koordinator Integritas Arief Paderi mengatakan kebijakan tersebut rawan menciptakan peluang pungutan liar oleh instansi pendidikan di daerah itu.Kebijakan menggunakan baju kuruang basiba dan taluak balango untuk tahun ajaran 2015/2016 adalah sangat berlebihan dan berpotensi membuka peluang pungli, katanya, Rabu (1/7/2015).
Dia mengatakan dengan kebijakan itu sedikitnya ada empat model seragam sekolah yang harus digunakan peserta didik di Kota Padang pada tahun ajaran 2015/2016 yang akan memberatkan orang tua siswa.Adapun, pada masa penerimaan mahasiswa baru, pengadaan seragam sekolah selalu menjadi catatan buruk.
Temuan Ombudsman RI tahun lalu mencatatkan besaran pungli mencapai Rp28,18 miliar di seluruh Tanah Air.
Sementara itu, Aktivis antikorupsi sekaligus pendiri Integritas Roni Saputra menyebutkan dengan gratisnya biaya sekolah, muncul modus baru untuk menarik biaya dari orang tua siswa dengan menambah seragam yang sebenarnya tidak lah terlalu penting bagi peningkatan mutu pendidikan. "Ini patut diduga adalah modus pungli gaya baru di dunia pendidikan," ujarnya.
Menurutnya, jika bicara pendidikan maka kualitas yang dinomorsatukan. Kementerian pendidikan perlu mewaspadai modus-modus gaya baru tersebut dan melakukan pengawasan serta penindakan terhadap sekolah-sekolah yang melakukan pungutan. Termasuk pengadaan baju sekolah yang tidak penting seperti terjadi di Kota Padang dengan pengadaan baju kuruang basiba untuk pelajar putrid dan baju taluak balango untuk putra.