Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri memberantas praktik mafia hukum atau biasa dikenal dengan makelar kasus di kepolisian yang masih marak terjadi, karena dinilai menghambat upaya penegakan hukum serta tidak memberikan jaminan keadilan bagi masyarakat.
"Kita masih mendengar adanya mafia hukum yang dikenal dengan makelar kasus di kepolisian, saya minta itu diselesaikan," kata Presiden saat menyampaikan sambutan di Hari Bhyangkara 69 di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (1/7/2015).
Selain itu, dalam memberantas mafia hukum, Polri harus berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya. Menurut Presiden, dalam penegakan hukum, diperlukan sikap profesionalisme sehingga dapat memberikan jaminan hukum serta keadilan bagi masyarakat terutama kelompok marjinal.
Selanjutnya sebagai pengayom masyarakat, Presiden memerintahkan Polri agar memberikan pelayanan yang mudah tidak berbelit-belit, yaitu memperpendek proses birokrasi.
Presiden mengimbau kepada Polri agar menerapkan layanan online untuk menghindari pungutan liar serta calo.
"Tingkatkan kualitas layanan ke masyarakat, layanan yang panjang dipangkas, manfaatkan online untuk hapus percaloan," katanya.
Presiden mengungkapkan Polri sudah berusaha keras mereformasi di berbagai bidang yang memberikan dampak positif. Karena itu Polri harus terus membuka diri menerima masukan komplain dari masyarakat. "Program revolusi mental Polri harus dilaksanakan," katanya.
"Hakikat tugas kepolisian adalah perlindung dan pelayanan ke masyarakat. Saya yakin tantangan bisa dihadapi dengan kerja keras."
Selain Presiden Jokowi, hadir pula Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perayaan HUT Bhayangkara Polri ke 69 di Mako Brimob.
Selain di Mako Brimob, acara perayaan dirgahayu juga bakal digelar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan untuk syukuran sekaligus buka puasa bersama.