Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Copot Dirut PDAM Jaya

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akhirnya mencopot Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya, Sri Widjayanto Kaderi setelah lama diwacanakan.
PDAM/Ilustrasi
PDAM/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akhirnya mencopot Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya, Sri Widjayanto Kaderi setelah lama diwacanakan.

Jabatan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya yang baru ditempati oleh Erlan Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sedangkan Sri Widjayanto Kaderi dipindahtugaskan menjadi Anggota Badan Pengawasan Perusahaan Air Minum (BP PAM) Jakarta.

Menurut informasi yang diperoleh Bisnis.com, pergantian Dirut PDAM Jaya dilakukan hari ini, pada pukul 09.00 WIB di kantor PDAM Jaya, Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat, disaksikan Kepala Badan Pengembangan Modal dan Promosi (BPMP) DKI Jakarta, Catur Laswanto.

Ketika dikonfirmasi, Sri W. Kaderi membenarkan hal tersebut bahwa saat ini dirinya sudah tidak menjabat lagi sebagai Dirut PDAM Jaya, dan digantikan oleh Erlan Hidayat.

"Benar, tadi pagi pelantikannya, jam 09.00 wib di kantor PDAM Jaya, dilakukan oleh Kepala BPMP. Sekarang Dirut PDAM Jaya dijabat oleh Pak Erlan Hidayat dari PT Jakpro," kata Kaderi, Senin (29/6/2015).

Pihaknya mengaku sudah mendengar lama bahwa dirinya didengung-dengungkan bakal dicopot oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Namun demikian, baru beberapa pekan terakhir kepastian mengenai pencopotan direaliasikan.

"Kan rencana pergantiannya sudah lama. Ini enggak mendadak. Ini kan program lama Pak Gubernur. Seminggu lalu saya sudah diberitahu kalau akan diganti. Ini termasuk penyegaran birokrasi," tuturnya.

Pihaknya mengaku menerima hasil keputusan apa pun yang diambil oleh Gubernur Ahok dan dirinya siap menjalankan tugasnya yang baru sebagai anggota BP PAM Jakarta sebaik mungkin, untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya manajemen perusahaan di PDAM Jaya.

"Anggota BP PAM itu kan seperti komisaris. Kalau di PT disebut komisaris, nah di perusahaan daerah disebutnya Badan Pengawas. Jadi saya harus pastikan jangan sampai perusahaan nggak jalan, atau merugi dan tidak melayani masyarakat. Kita akan pantau tugasnya direksi dan jalannya manajemen PDAM Jaya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper