Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi DKI: Bareskrim Enggan Jadikan Lulung Whistleblower

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso belum berkeinginan menjadikan bekas koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana sebagai whistleblower atau pengungkap kasus dugaan perkara uninterruptible power supply (UPS) dan pengadaan printer serta scanner di APBD-P DKI Jakarta 2014.
Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso/Antara
Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso belum berkeinginan menjadikan bekas koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana sebagai whistleblower atau pengungkap kasus dugaan dua perkara korupsi.

Kedua perkara itu adalah uninterruptible power supply (UPS) dan pengadaan printer serta scanner di APBD-P DKI Jakarta 2014.

"Saya bilang kalau mau jadi whistleblower dari awal. Begitu ramai dia langsung datang, sebenarnya begini lho kjadiannya," katanya di Mabes Polri, Senin (29/6/2015).

Kabareskrim mengungkapkan Lulung dapat dijadikan whistleblower bila dia mau memberikan data mengenai kasus baru yang belum pernah ditangani dengan nilai selain UPS dan printer. "Tidak tahu nanti. Kalau dia buka hal baru dan belum kita tangani, bisa saja whistleblower dalam hal itu," kata Kabareskrim.

Sementara itu, menanggapi belum adanya tersangka dari unsur legislatif dan vendor dalam kasus UPS, Komjen Buwas enggan terburu-buru menetapkan tersangka bila pembuktiannya belum cukup. "Setelah ada pembuktian, lengkap, baru kita naikan itu. Jangan maunya cepat-cepat," katanya.

Pekan lalu, Haji Lulung mendatangi Bareskrim dengan pengakuan menyerahkan dokumen-dokumen guna membantu penyidik mengungkap kasus korupsi uninterruptible power supply dan printer pada APBD DKI 2014.

"Nggak boleh tahu dong, ini kan rahasia pokoknya soal pembahasan, alur cerita dari pembahasan anggaran belanja," katanya di Bareskrim, Kamis (25/6/2015).

Bekas Koordinator Komisi E DPRD DKI ini mengaku ada sekitar 100 dokumen yang diserahkan termasuk di dalamnya terdapat nama-nama terkait kasus tersebut. "Ya kira-kira begitu," katanya.

Menurut Lulung dari tata cara pembahasan anggaran itu dapat diketahui siapa yang berkompeten. Menurutnya, persetujuan anggaran disetujukan oleh DPRD dan gubernur.

Sebelumnya Lulung juga telah diperiksa Bareskrim terkait kesaksiannya dalam kasus kasus dugaan korupsi pengadaan alat printer dan scanner 3D pada 25 SMAN/SMKN di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat 2014.

"Saya diperiksa dalam kasus scanner dan printer," Senin (15/6/2015).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper