Kabar24.com, PEKANBARU -- Pemerintah Kabupaten Kampar menetapkan keluarga yang memiliki dua anak dengan penghasilan Rp1,5 juta sebulan termasuk kategori miskin.
Bupati Kampar Jefry Noer mengatakan, pihaknya memang memiliki parameter sendiri dalam menentuka garis kemiskinan di daerah itu.
"Keluarga dengan dua anak tapi penghasilan per bulan hanya Rp1,5 juta itu masuk kategori miskin karena belum cukup memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," katanya Sabtu (27/6/2015).
Standar kemiskinan ini menurut Jefry, memang berbeda dengan standard yang dimiliki pemerintah khususnya dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Jefry mengatakanm perlu pembaruan data kemiskinan yang real dan sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga pemerintah bisa menyiapkan program kerja terkait kondisi terbaru itu.
Pemkab Kampar hingga saat ini memang fokus mengentaskan masalah kemiskinan tersebut. Selain itu juga bertekad menghapus pengangguran dan rumah kumuh.
"Program itu kami namakan tiga zero, zero kemiskinan zero pengangguran dan zero rumah kumuh," katanya.
Khusus untuk pengentasan kemiskinan dan pengangguran, Pemkab Kampar mendorong masyarakatnya untuk menjadi pengusaha bidang pertanian lewat program Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi (RTMPE).