Kabar24.com, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso menilai positif dana aspirasi yang diusulkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, namun tak menutup kemungkinan dana tersebut rawan penyimpangan.
"Ya jangan dulu berpikir begitu kan belum ada unsur korupsinya, kalau tujuannya positif ya tidak apa-apa. Selama ini kan persoalannya karena ada penyimpangan, ada niat tidak baik," katanya di Bareskrim, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Namun menurut Kabareskrim jika dana aspirasi tersebut digunakan sebagaimana semestinya oleh anggota DPR, maka tidak ada persoalan yang harus dipermasalahkan. "Insya Allah tidak ada masalah," katanya.
Saat disinggung percayakah dengan DPR mampu mengelola dana tersebut, Komjen Buwas mengatakan lembaga itu baik namun individunya belum tentu. "Kita jangan bicara lembaga, tapi orang per orang. Karena lembaga itu pasti baik," katanya.
"Kalau sama orangna kita harus percaya kan itu wakil rakyat. Tapi kalau bicara oknum soal lain."
Sebelumnya dilaporkan DPR sidang paripurna DPR telah mengesahkan peraturan untuk memayungi pengajuan dana aspirasi atau usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan senilai Rp11,2 trilun. Tidak semua fraksi di DPR menyetuji usulan tersebut karena dinilai rawan penyelewengan.
Soal Dana Aspirasi, Ini Penilaian Komjen Buwas
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso menilai positif dana aspirasi yang diusulkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, namun tak menutup kemungkinan dana tersebut rawan penyimpangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Bastanul Siregar
Topik
Konten Premium