Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DUGAAN PEMERASAN: Soal AKBP PN, ini Komentar Komjen Budi Gunawan

Wakapolri Komjen Pol. Budi Gunawan menginginkan perkara dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim AKBP PN terhadap pihak yang diduga bandar narkoba, cepat diproses.
Komjen Pol Budi Gunawan/JIBI
Komjen Pol Budi Gunawan/JIBI
Kabar24.com, JAKARTA -- Wakapolri Komjen Pol. Budi Gunawan menginginkan perkara dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim AKBP PN terhadap pihak yang diduga bandar narkoba, cepat diproses.
 
"Tanya ke Kabareskrim saja perkembangannya. Ya saya minta proses [dipercepat]. Coba tanya Kabareskrim deh, kendalanya di mana," katanya saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/6/2015) malam.
 
Komjen Budi Gunawan melihat dalam kasus ini kemungkinan didahulukan pelanggaran kode etiknya, baru setelah itu proses pidananya. Dia menegaskan di kode etik tetap perljalan, setelah putusan kode etik selanjutnya ke tahap pidana.
 
Saat disinggung apakah PN benar menerima uang, Komjen Budi mengatakan hal tersebut tengah didalami. "Ya makanya lagi disidik," katanya.
 
Belakangan, Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan, berkas AKBP PN sudah diterima untuk ditindaklanjuti. "Sudah masuk ke kita, sudah masuk untuk penyidikan," kata Wiyagus pekan lalu.
 
Kendati demikian yang bersangkutan hingga saat ini belum berstatus sebagai tersangka, melainkan saksi.
 
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso memastikan AKBP PN akan dipecat dari kepolisian setelah melalui sidang kode etik, karena telah menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi.
 
"Secara pidana kita serahkan kepada hakim, tapi dia bisa dipecat dari kepolisian," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper