Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tangkap Artis Fachri Albar Terkait Kasus Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Fachri Albar terkait penyalahgunaan narkoba.
Ilustrasi. Aktor Fachri Albar (kiri) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).ANTARA FOTO
Ilustrasi. Aktor Fachri Albar (kiri) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).ANTARA FOTO

Bisnis.com, Jakarta — Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Fachri Albar terkait penyalahgunaan narkoba di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada akhir pekan lalu, Minggu (20/4/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo mengemukakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap artis Fachri Albar tersebut.

Menurutnya, artis Fachri Albar ditangkap tanpa ada perlawanan pada saat tengah menggunakan narkotika pada hari Minggu 20 April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.

"Kami mengkonfirmasi telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang publik figur," tuturnya di Jakarta, Selasa (22/4).

Dia menjelaskan bahwa artis Fachri Albar tersebut kini masih aktif bermain layar lebar dan sinetron di industri hiburan Indonesia. Namun sayangnya, Fachri Albar kini telah dijerat tindak pidana narkoba.

"Yang bersangkutan lebih aktif di bermain sinetron maupun yang bersangkutan juga ada film layar lebar, kemudian juga ada beberapa serial di Netflix. Tapi pernah juga terkonfirmasi, pernah punya band dan sebagainya," katanya.

Vernal menjelaskan ketika ditangkap, artis Fachri Albar tersebut hanya seorang diri di kediamannya.

"Benar ditangkap seorang diri," ujarnya.

Fachri Albar bukan pertama kali ditangkap terkait narkoba. Dia sempat ditangkap atas kepemilikan sabu, ganja, tablet berwarna pink diduga narkotika, dan Dumolid pada 14 Februari 2018.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper