Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DANA ASPIRASI: Kalau DPR Punya Anggaran, Siapa yang Mengawasi?

Pemerintah mengimbau Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengoreksi usulan dana aspirasi daerah pemilihan dalam anggaran penerimaan dan belanja negara 2016, sebelum dijalankan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam penerbangan pesawat Kepresidenan Boeing 737-400  TNI AU dari Makassar menuju bandara Halim Perdanakusuma, dengan dikawal empat pesawat tempur Shukoi, Senin (8/6/2015)./Setpres-Jeri Wongiyanto
Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam penerbangan pesawat Kepresidenan Boeing 737-400 TNI AU dari Makassar menuju bandara Halim Perdanakusuma, dengan dikawal empat pesawat tempur Shukoi, Senin (8/6/2015)./Setpres-Jeri Wongiyanto

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah mengimbau Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengoreksi usulan dana aspirasi daerah pemilihan dalam anggaran penerimaan dan belanja negara 2016, sebelum dijalankan.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi kesepakatan terkait alokasi dana aspirasi oleh seluruh fraksi di DPR yang hampir rampung.

Hampir semua fraksi menyetujui alokasi dana sebesar Rp20 miliar per anggota DPR. Pada perkembangan terakhir, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Partai Nasional Demokrat yang menolak usulan tersebut.

“Tentu kan sebelum dijalankan masih bisa dikoreksi kan,” ketika dimintai komentar oleh wartawan di Kantor Wakil Presiden, Rabu(17/6/2015).

Dalam kesempatan tersebut, JK mengungkapkan logika sederhananya. Menurut dia, selama ini DPR bertugas sebagai pengawas pemerintah dalam menggunakan anggaran negara untuk meningkatkan pembangunan. Jika DPR mendapat alokasi anggaran negara, lalu tak ada yang mengawasi wakil rakyat tersebut.

“Kan DPR yang mengawasi pemerintah. Kalau DPR sendiri punya anggaran, siapa yang mengawasi DPR dong?”jelasnya.

Menurut dia, seluruh keputusan terkait penggunaan APBN merupakan hasil kesepakatan antara wakil rakyat dan pemerintah sehingga dapat dikatakan sudah mengakomodasi aspirasi DPR.

Jika mekanisme mendorong pembangunan dilakukan melalui pembagian dana aspirasi, sambungnya, perbaikan infrastruktur di daerah akan berbeda-beda dan tidak sesuai dengan prioritas nasional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper