Kabar24.com, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri tengah menunggu laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana dalam penjualan kondensat untuk mencari tersangka pencucian uang.
"Aliran dana memang sangat kita tunggu, sementara ini dari PPATK memang tidak memberikan pada kita. Tapi itu bukan yang sudah dianalisis," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak di Bareskrim, Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Victor mengakui pihaknya sudah menerima laporan dari PPATK, namun masih bersifat laporan sementara hanya berupa transaksi di rekening PT Trans Pacific Petrochemical Indotama.
"Aliran dana memang sangat kita tunggu, sementara ini dari PPATK memang tidak memberikan pada kita. Tapi itu bukan yang sudah dianalisis," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak di Bareskrim, Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Victor mengakui pihaknya sudah menerima laporan dari PPATK, namun masih bersifat laporan sementara hanya berupa transaksi di rekening PT Trans Pacific Petrochemical Indotama.
"Namun aliran dana antar rekening di TPPI, ada satu rekening ke rekening lain," katanya.
Sebenarnya, ungkap Victor, pihaknya memerlukan aliran dana dalam kasus tersebut untuk menentukan kemungkinan tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uangnya. "Itu harus kita temukan," katanya.
Victor mengatakan untuk pidana dan kerugian negara dalam kasus tersebut sudah ada, sehingga diperkirakan pertengahan Juli berkasnya sudah tahap satu.
"Saya tidak akan menunggu juga sampai keluar dari PPATK," katanya.
Penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini masing-masing berinisial HW, RP, dan DH. Tersangka RP dan HW dijadwalkan akan diperiksa pada pekan ini antara Kamis dan Jumat.
Sebenarnya, ungkap Victor, pihaknya memerlukan aliran dana dalam kasus tersebut untuk menentukan kemungkinan tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uangnya. "Itu harus kita temukan," katanya.
Victor mengatakan untuk pidana dan kerugian negara dalam kasus tersebut sudah ada, sehingga diperkirakan pertengahan Juli berkasnya sudah tahap satu.
"Saya tidak akan menunggu juga sampai keluar dari PPATK," katanya.
Penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini masing-masing berinisial HW, RP, dan DH. Tersangka RP dan HW dijadwalkan akan diperiksa pada pekan ini antara Kamis dan Jumat.
Sedangkan, HW, penyidik berencana memeriksa yang bersangkutan di Singapura sesuai permintaan kuasa hukum.