Kabar24.com, JAKARTA -- Pekan ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim akan memeriksa dua tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat Satuan Kerja Khusus Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama.
Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak menyatakan pemeriksaan para saksi dalam kasus tersebut dirasa sudah cukup, selanjutnya penyidik bakal memeriksa tersangka RP dan DH.
"Pemeriksaan saksi cukup kalau ada kekurangan dipanggil lagi. Kita fokus periksa tersangka," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Pemeriksaan terhadap kedua tersangka yaitu DH dan RP dijadwalkan sekitar Kamis (18/6) atau Jumat (19/6) pekan ini. Sementara itu, tersangka lain HW yang berada di Singapura, penyidik berencana memeriksa yang bersangkutan di sana setelah mendapat ijin dari Kapolri.
Hingga saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut seperti mantan Dirjen Migas Evita Legowo, mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu, dan Menkeu Sri Mulyani.
Selain itu penyidik juga telah mendapat laporan sementara dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang aktifitas transaksi keuangan 19 rekening milik PT TPPI. Namun penyidik masih mendalami laporan tersebut guna menelusuri dugaan pencucian uang.