Kabar24.com, JAKARTA - Petugas Indonesia mengklaim seorang kapten kapal dan lima awaknya masing-masing mendapat uang US$5.000 atau senilai Rp66,5 juta dari petugas Imigrasi Australia agar para pencari suaka kembali berlayar ke Indonesia.
Perdana Menteri Australia, Tony Abbott tidak menerima tudingan tersebut. Abbott menganggap sepi tudingan Indonesia tersebut. Padahal Indonesia menuntut pemerintah Australia menjelaskan perkara itu.
Abbott mengatakan pesan utama kepada Indonesia, dan juga kepada para pemilih Australia, adalah bahwa pemerintahnya telah bersiap melakukan apa pun yang diperlukan guna menghentikan para penyelundup manusia menyalurkan para pencari suaka dengan kapal ke Australia.
"Saya kira yang terpenting adalah bahwa masyarakat Australia mendapat jaminan bahwa ada pemerintahan yang berwenang yang tidak ragu sedikit pun dalam tekadnya memastikan kapal-kapal itu dihentikan," kata dia kepada wartawan.
"Dan sangat penting bahwa Indonesia tahu bahwa pemerintah Australia mutlak tegas dalam tekadnya untuk tidak pernah menyaksikan penjahat dagang (penyelundup manusia) ini memulai lagi."
Abbott berkilah bahwa dengan terus menghentikan kapal, maka itu baik untuk kedua negara dan membantu mencegah pencari suaka mempertaruhkan hidupnya dalam petualangan berbahaya di lautan.
"Kami akan melakukan apa pun yang diperlukan, yang konsisten dengan prinsip-prinsip masyarakat santun dan manusiawi, untuk tetap menghentikan kapal-kapal itu," sambung dia.
Namun senator dari Partai Hijau Larissa Waters berjanji memasalahkan soal ini ke Senat demi memastikan apakah memang ada potensi pelanggaran hukum seperti dituduhkan Indonesia itu.