Bisnis.com, JAKARTA--Nahdlatul Ulama kembali mengungkapkan usulan penetapan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober kepada Presiden Joko Widodo.
Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siraj dalam acara Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama dan Istighosah menyambut Ramadhan 1436 H di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (14/6/2015).
"Kepada bapak Presiden secara langsung kami minta Hari Santri Nasional tanggal 22 Oktober saat santri-santri dan dai-dai melawan pasukan NICA yang dipimpin Mallaby di Surabaya," ujarnya, Minggu (14/6/2015).
Kiai Said, begitu biasa disapa, mengatakan momen tersebut menandakan gerakan perjuangan para santri dan merupakan langkah awal terjadinya revolusi November yang diperingati sebagai Hari Pahlawan setiap tanggal 10 November.
Usulan tersebut telah cukup lama diungkapkan PBNU, setidaknya sejak awal Jokowi menjabat sebagai Presiden pada November 2014.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo menjawab langsung usulan tersebut. Jokowi memaparkan bahwa Hari Santri Nasional belum ditetapkan lantaran usulan yang bervariasi masih dalam kajian.
"Karena usulan harinya macam-macam. Pak tanggal 1 Muharram saja ngih [iya], saya masukan dalam usulan. Datang pesantren lain, usul tanggal lain. Tadi Pak Kiai usul tanggal 22 Oktober. Biasanya usulan Kiai manjur," ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi mengaku telah berdiskusi langsung dengan Menteri Agama dan menginstruksikan agar proses kajian segera diselesaikan supaya Hari Santri Nasional segera ditetapkan.
"Segera diproses, semua setuju, masuk ke meja saya, saya tandatangani. Ini belum sampai ke meja saya," pungkasnya.