Kabar24.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tiga kali dikalahkan oleh para tersangkanya melalui gugatan praperadilan.
Menariknya, siding praperadilan itu berlangsung di satu pengadilan yang sama yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berikut catatan sidang praperadilan yang menjadi saksi bagaimana keputusan hakim akhirnya “menaklukan” Komisi Pemberantasan Korupsi.