Kabar24.com, DENPASAR--Badan Pusat Statistik Bali melakukan pemutakhiran data kependudukan dan masyarakat di Pulau Dewata mulai Juni hingga Juli tahun ini.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bali Panusunan Siregar menjelaskan pemutakhiran ini dilakukan bersama dengan tim dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Bappeda, Dinas Sosial. Adapun data yang akan dimutakhirkan seperti rumah tangga sasaran (RTS) yang digunakan oleh pemerintah.
"Ini biar tidak ada dusta di antara kita. Selama ini kan dituding BPS kalau soal data, sekarang ditunjukkan ranah BPS dan pemerintah," jelasnya, Kamis (21/5/2015).
Panusunan mengungkapkan ada dua tahap yang akan dilakukan sebelum melakukan pemutakhiran data.
Pertama, forum konsultasi publik (FKP) yang difasilitasi pemerintah untuk memverifikasi data yang sudah ada.
Dia menekankan kendati nantinya dalam FKP terdapat data dianggap layak masuk, pihaknya belum serta merta akan memasukkan.
Pasalnya, masih ada tahap kedua, yakni pendataan di lapangan.
Sebanyak 73 fasilitator, dan 73 asisten fasilitator serta 1.800 orang petugas akan dilibatkan dalam pemutakhiran data tersebut.
Direncanakan pada akhir Juli proses sudah rampung dan hasilnya akan diserahkan ke Kantor Wakil Presiden pada November untuk mulai dijadikan patokan pada tahun depan.
Sementara itu, Wagub Bali Ketut Sudikerta mengharapkan data yang dimiliki BPS di-up date setiap tahun, bukan setiap 3 atau 5 tahun sekali. Sebab, setiap tahun pasti terjadi perkembangan yang mempengaruhi data tersebut.
Update penting, karena merupakan salah satu instrumen yang sangat menentukan dalam perencanaan pembangunan sebagai dasar kebijakan dan alat evaluasi.
Dia juga meminta penyajian data oleh BPS dilakukan secara obyektif dan mengedepankan perilaku jujur, cermat, disiplin serta menghindari KKN agar ke depannya tidak terjadi masalah.
"Data adalah fakta lapangan, oleh karena itu harus di-update agar valid. Jangan ketika pemerintah sudah melakukan program-program, kesannya tidak ada perubahan," tuturnya.