Bisnis.com, MAKASSAR - Kasus penelantaran anak yang dilakukan pasangan Utomo Permono dan Nurindria Sari di Cibubur membuat Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan prihatin.
Menteri Anies menyesalkan kasus penelantaran anak bisa terjadi. Menurutnya, cara mendidik anak dengan pola marah atau menghardik tidak boleh dilakukan. Apalagi dengan alasan mengajar anak untuk membentuk karakter dan disiplin.
“Mendidik anak harus dilakukan secara positif, dengan cara yang benar,” katanya, Sabtu (16/5/2015).
Anies menambahkan memang perlu kerja keras dalam mendidik anak. "Kalau ingin membentuk karakter anak harus sesuai dengan aturan, bukan dengan pola yang salah."
Pada Kamis, (14/5/2015), polisi mendobrak paksa pintu salah satu rumah di Perumahan Citra Gran Cibubur. Pasalnya, orang tua lima anak di rumah ini, Utomo Pernomo dan Nurindra Sari, diduga telah menelantarkan dan melakukan kekerasan terhadap anak-anak mereka.
Seorang anak laki-laki mereka, D, 8 tahun, tidak diizinkan berada di rumah selama satu bulan terakhir. Sampai-sampai D tidur di pos penjagaan dan hidup dibantu warga sekitar.