Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Penyekapan 16 WNI di Kamboja Bukan Penyanderaan

Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa penyekapan 16 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja bukanlah sebuah penyanderaan atau perdagangan manusia.n
Ilustrasi/JIBI Photo
Ilustrasi/JIBI Photo

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa penyekapan 16 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja bukanlah sebuah penyanderaan atau perdagangan manusia.

Seperti diketahui, sebanyak 16 WNI dikabarkan disekap oleh salah seorang bos judi di Kamboja. Mereka dijadikan sebagai jaminan karena ada salah seorang rekan mereka yang melarikan uang hasil judi tersebut.

"Ini bukan kasus penyanderaan dan bukan perdagangan orang. Ini masalah bisnis," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, Minggu (17/5/2015).

Dia menjelaskan, pihak Kedutaan Besar RI di Kamboja sendiri telah menemui 16 WNI tersebut dan memberikan bantuan berupa pendampingan hukum.

Senin (18/5/2015) besok, persidangan kasus penggelapan uang tersebut akan disidangkan. Pihak KBRI sendiri tengah menyiapkan kuasa hukum untuk 16 WNI tersebut.

"Para WNI itu ditempatkan di Grand Dragon Hotel sejak dua hari lalu," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper