Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3 Polisi Malaysia Perkosa TKI Dihukum 12 Tahun

Malaysia memberikan hukuman penjara selama 12 tahun dan satu kali cambuk kepada tiga orang polisi di negara tersebut yang memperkosa seorang pekerja perempuan asal Indonesia.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA -- Malaysia memberikan hukuman penjara selama 12 tahun dan satu kali cambuk kepada tiga orang polisi di negara tersebut yang memperkosa seorang pekerja perempuan asal Indonesia.

Ketua Umum Organisasi Kesejahteraan Rakyat Poempida Hidayatullah menilai hukuman tersebut sebagai salah satu bentuk dukungan positif dari Malaysia terhadap pekerja Indonesia.

"Untuk kali pertama saya melihat adanya bentuk kepastian dan keadilan dalam hukum di Malaysia," katanya dalam siaran pers yang diterima, Rabu (13/5/2015).

Politikus Partai Golkar ini berharap sikap tegas Malaysia bisa ditiru oleh negara lain yang menjadi kantong tenaga kerja Indonesia, sehingga bisa memberikan jaminan perlindungan.

"Saya berharap ini dapat terjadi pada masalah hukum lainnya yang melibatkan TKI/WNI," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper