Kabar24.com, DENPASAR - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menandatangani nota kesepahaman dengan perbankan atau pengelola obyek vital yang ada di Bali untuk meningkatkan sistem pengamanan terpadu serta penegakan hukum.
Kombes Pol Dewa Putu Maningka Jaya, Ketua Tim Pojka Polda Bali, mengatakan, nota kesepahaman tersebut akan berlaku selama 3 tahun dari penandatanganan dan setiap enam bulan nantinya akan dilakukan evaluasi bersama.
"Dengan adanya nota kesepahaman ini kami berharap mampu meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polda Bali dan tidak ada lagi gangguan serta penyelewengan di sektor tersebut," terangnya di Denpasar, Rabu (13/5/2015).
Dia menambahkan, nota kesepahaman tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembuatan pedoman kerja atau pedoman pelaksanaan yang disepakati bersama.
"Ada 15 bank yang menandatangani nota kesepahaman hari ini dan selanjutnya akan menyusun perencanaan pengamanan," paparnya.
Dia menjelaskan setelah pembuatan pedoman pelaksanaan, Polda Bali dengan pihak terkait mengatur tentang konfigurasi pelaksanaan sistem pengamanan terpadu yang menyangkut personil pengamanan, sarana prasana, dan dukungan yang lainnya.