Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengklaim pemerintahannya telah berupaya keras menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dalam Tragedi Trisakti 12 Mei 1998.
Menurut orang nomor dua di republik ini, pemerintah sudah berusaha mengusut kasus penembakan empat mahasiswa Universitas Trisakti saat memperjuangkan reformasi 17 tahun silam.
“Dari pemerintah satu ke pemerintah berikutnya telah berusaha mengusut dengan baik, malah diperiksa sampai ke luar negeri,”ujarnya di Istana Wakil Presiden, Selasa(12/5/2015).
Bahkan, sambung dia, pemerintah sudah melakukan pemeriksaan balistik forensik senjata api hingga ke Canada. Proses penindakan hukum juga terus berlangsung hingga ke pengadilan sampai ketataran dewan perwakilan rakyat (DPR).
“Namun tentu capaiannya belum memuaskan semua pihak,”akunya.
Kalla juga membandingkan kasus penembakan mahasiswa Trisakti dengan pembunuhan Presiden AS yang hingga kini belum juga terungkap.
“Kasus seperti ini bukan hanya di Indonesia. Apa kurang hebatnya Amerika Serikat?tapi Presidennya terbunuh jelas ditembak dan tidak tahu siapa yang membunuh,”katanya.
Sebelumnya, Civitas Akademika Universitas Trisakti meminta pemerintahan Joko Widodo menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi 17 tahun silam atau tepat pada 12 Mei 1998.
Mereka menuntut para penembak yang menewaskan empat mahasiswa Trisakti ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Keempat mahasiswa Trisakti tewas ditembak saat kampus Trisakti menggelar aksi unjuk rasa menentang Orde Baru. Mereka adalah Hendriawan Sie, Hery hartanto, Elang Mulya Lesmana, dan Hafidhin Royan.
Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Muhammad Puri Handamas mengatakan ini saat yang tepat bagi Jokowi dan JK untuk membuktikan janji kampanyenya dengan mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM.