“Jika Presiden masih ingin mendapatkan kepercayaan publik, tolok ukur dan capaian kinerja para menteri itu harus disampaikan secara jelas dan terbuka kepada masyarakat,” ujar Komisioner KIP Yhannu Setyawan dalam siaran pers, Jumat (8/5/2015).
Sejak dilantik, lanjutnya, Presiden belum pernah sekalipun menjelaskan kepada publik tentang tolok ukur evaluasi kinerja menteri. Padahal, pasal 9 UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan pasal 11 Peraturan Komisi Informasi No 1/2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik mewajibkan pengumuman secara berkala kebijakan maupun kinerja badan publik wajib.
Dalam Nawacita, kata Yhannu, Presiden menyatakan akan mendukung dan mengedepankan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Maka, sebetulnya tidak ada alasan lagi bagi Presiden untuk menyimpan tolok ukur dan capaian kinerja para menteri hanya untuk dirinya sendiri. Beberkan, pampang di website resmi kepresidenan. Jadi, tidak ada persepsi macam-macam terhadap wacana reshuffle kabinet itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan Istana akan melakukan reshuffle untuk memperbaiki kinerja Kabinet Kerja.
Adapun hasil survei Poltracking Indonesia menyebutkan performa Kabinet Kerja tidak memuaskan. Kinerja buruk terutama ditunjukkan oleh menteri bidang ekonomi (66,6%), bidang hukum (55,6%), dan bidang keamanan (50,7%).