Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung langkah Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X yang menerbitkan Sabdatama terkait perubahan kriteria persyaratan calon Gubernur DI Yogyakarta.
Menurut Kalla, masyarakat harus menghormati keputusan raja yang merupakan pimpinan tertinggi di wilayah Yogyakarta. Dia menilai pemerintah tidak bisa ikut campur dalam persoalan internal keraton.
“Kita hormati saja. Kita tidak bisa campur, itu urusan Keraton,”ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Selasa (5/5/2015).
Dalam pernyataan selanjutnya, Putra Makassar itu mengapresiasi tindakan Keraton yang dinilai sudah mulai menerapkan kesamaan gender.
Dia juga menilai langkah raja untuk memberi peluang perempuan sebagai pemimpin daerah sebagai hal yang wajar dan baik. Dia menggambarkan hal itu sudah dialami Inggris yang dipimpin oleh seorang ratu.
“Ini kan, kerajaan sudah mulai ada pengertian tentang [kesamaan] gender. Kan bagus. Di Inggris itu perempuan jadi raja. Masa abad 21 masih ada diskriminasi,”katanya.
Sebelumnya, Raja Keraton Yogyakarta yang juga menjabat Gubenur Provinsi DI Yogyakarta mendadak mengeluarkan perintah utama atau biasa dikenal sebagai Sabdatama.
Dalam tata pemerintahan keraton, Sabdatama diposisikan sebagai undang-undang tertinggi untuk merevisi undang-undang keistimewaan. Penerbitan sabdatama itu mengundang beragam reaksi pro dan kontra karena dianggap mengandung kerancuan kewenangan antara urusan keraton dan pemerintah
Dalam pengantar Sabdatama, Sultan memang menegaskan sasaran perintahnya. “Para putra-putra dalem, sederek dalem, sentono dalem, uga para abdi dalem, lan sira kang duwe kalenggahan ana ing Kraton Ngayogyokarto.”
Kuat dugaan Sultan mengeluarkan sabdatama ini karena polemik persyaratan calon gubernur DIY harus laki-laki. Sementara, lima anak raja keraton Yogyakarta itu kini seluruhnya perempuan.