Kabar24.com, JAKARTA—Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2015 mungkin akan segera berakhir. Namun, pemerintah dan pengusaha tidak boleh melupakan tuntutan mereka. Termasuk tuntutan buruh outsourcing di BUMN.
Gerakan Bersama Buruh (Geber) BUMN terlibat dalam aksi May Day 2015 pada 1 Mei 2015. Aksi itu digelar a.l. di wilayah Jadetabek, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Bali, Aceh, Sulut, dan Kalbar.
Ahmad Ismail, koordinator Gerakan Bersama Buruh (Geber) BUMN, mengatakan massa bergerak ke pusat kekuasaan (Istana Negara, Pemda, DPRD, hingga ke Perusahaan BUMN.
Sementara, sesuai keterangan resmi yang diterima Bisnis, tuntutan Geber BUMN antara lain:
- Segera wujudkan Rakergab di DPR RI, panggil paksa Meneg BUMN dan Menaker.
- Galang hak interpelasi dan nyatakan pendapat untuk impeachment Meneg BUMN, Menaker bahkan Presiden atas dasar pengingkaran terhadap Pasal 27, dan Pasal 28 UUD 45.
- Laksanakan Rekomendasi Panja DPR RI dan keputusan Satgas Outsourcing BUMN.
- Terbitkan Inpres ataupun Permen untuk penyelesaian Outsourcing BUMN yang berisi pengangkatan Outsourcing jadi permanen di BUMN, pekerjakan kembali yang sudah di PHK sepihak serta bayarkan hak” normatif yang dihentikan selama proses penyelesaian berlangsung.
- Cabut Permen tendensius dan indikatif syarat kepentingan, bekukan ijin operasional pemborong pekerjaan dan penyedia jasa pekerja guna hentikan praktek outsourcing di BUMN.