Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laporan Penyalahgunaan Wewenang Menkumham: Diam-diam, Idrus Marham Selesai Diperiksa Penyidik

Diam-diam, Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim, sebagai saksi atas laporan penyalahgunaan wewenang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly.
Idrus Marham/Antara-Reno Esnir
Idrus Marham/Antara-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA -- Diam-diam, Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim, sebagai saksi atas laporan penyalahgunaan wewenang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly.

"Sudah tadi, sudah selesai saja. Saya buru-buru tadi ada urusan," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/4/2015).

Mengaku diperiksa sekitar tiga jam oleh penyidik Bareskrim, Idrus mengungkapkan selama pemeriksaan, penyidik mempertanyakan soal laporan John Kenedy Aziz ihwal dugaan penyalahgunaan Menteri Yasonna itu.

"Bagaimana Anda memahami SK [surat keputusan] Menkumham tidak," tutur Idrus menirukan pertanyaan penyidik.

"Saya bilang tidak benar karena putusan Mahkamah Partai Golkar tak ada bahasa yang memenangkan Agung Laksono," kata Idrus.

Idrus menambahkan, pekan depan penyidik masih membutuhkan keterangannya.

Dia juga sudah menyiapkan dokumen-dokumen laporan tersebut untuk diserahkan ke penyidik Bareskrim.

Sebelumnya dilaporkan, Selasa (17/3/2015), dua kader Partai Golkar versi Munas Bali Ridwan Bae dan John Kenedy Aziz melaporkan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly serta Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Harkristuti Harkrisnowo ke Bareskrim Polri, atas dugaan menyalahgunakan wewenang terhadap keputusan
mengesahkan Partai Golkar Munas Ancol pimpinan Agung laksono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper