Kabar24.com, JAKARTA—DPR menganggap tuntutan buruh pada saat perayaan hari buruh may day 1 Mei 2015 masih dalam batas wajar.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan tuntutan berupa kenaikan upah yang saat ini meluas pada jaminan kesehatan dan sosial itu masih dalam batas wajar.
“Tuntutan mereka itu merupakan refleksi dari kebutuhan hidup yang kian mahal,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Kamis (30/4/2015).
Saat ini, paparnya, kebutuhan dasar seperti bahan bakar minyak (BBM), gas, listrik, dan tempat tinggal sudah tidak murah lagi.“Untuk itu, tuntutan upah sesuai dengan komponen hidup layak itu juga harus menjadi perhatian karena berkaitan dengan ekonomi dan industri.”
Menurutnya, kesejahteraan buruh itu juga untuk menopang industri yang saat ini lagi berkembang. “Jadi, sepanjang bisa dijangkau ya masih pantas.”
Saat May Day, pada Jumat (1/5), seharusnya pemerintah bisa melakukan audiensi secara tertib dengan buruh.
“Saya kira ada [audiensi]. Pimpinan DPR juga diundang ke Gelora Bung Karno. Saya rasa itu bisa dijadikan ajang untuk audiensi,” ujarnya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, buruh di Indonesia berencana mengadakan aksi saat May Day.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan tuntutan buruh terkait implementasi jaminan pensiun per 1 Juli 2015 dengan manfaat bulanan sebesar 75% dari gaji.
Selain itu, paparnya, buruh masih menuntut kenaikan upah sebesar 32% dari tahun sebelumnya.
“Kenaikan upah itu bisa dihitung dengan mengakomodasi item komponen hidup layak dari 60 item menjadi 84 item,” katanya dalam siaran pers KSPI yang diterima Bisnis.
Pada saat yang sama, lanjutnya, buruh juga menolak kenaikan upah berbasis perundingan lima tahun. “Perundingan itu dianggap merugikan buruh,” katanya.