Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kader Gerindra Ini Usul Penghapusan Hukuman Mati

DPR berencana akan menghapus hukuman mati dalam rumusan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) menyusul danya polemik di masyarakat.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—DPR berencana akan menghapus hukuman mati dalam rumusan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) menyusul danya polemik di masyarakat.

Desmond J Mahesa, anggota Komisi III DPR, mengatakan ada pertimbangan jika DPR mengusulkan untuk menghapus vonis hukuman mati itu.

“Kami di komisi III akan mewacanakan persoalan itu ke masyarakat,” kata kader Partai Gerindra ini saat dihubungi, Rabu (29/4/2015).

Selanjutnya, paparnya, pembahasan akan dilanjutkan sesuai dengan masukan-masukan itu. “Dengan demikian, yang setuju alasan dan konteksnya apa, serta yang tidak setuju alasannya apa akan dibahas selanjutnya.”

Selain itu, paparnya, sorotan internasional juga akan menjadi perhatian. “Namun demikian, DPR akan menerapkan hukum secara tegas dan jelas. Walau menyakitkan, pemerintah harus on the track menerapkan hukum itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper