Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Diminta Tak Tunda Lagi Eksekusi Mati

Pemerintah diminta jangan lagi menunda eksekusi hukuman mati untuk terpidana narkoba yang sesuai jadwal akan dilaksanakan pada selasa (28/4/2015) malam di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Ketua MPR Zulkifli Hasan/Bisnis-Dwi Prasetya
Ketua MPR Zulkifli Hasan/Bisnis-Dwi Prasetya

Kabar24.com, JAKARTA— Pemerintah diminta jangan lagi menunda eksekusi hukuman mati untuk terpidana narkoba yang sesuai jadwal akan dilaksanakan pada selasa (28/4/2015) malam di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Zulkifli Hasan, Ketua MPR, mengatakan pemerintah jangan menunda lagi eksekusi mati itu agar efek jera yang diharapkan dapat tercapai.

“Kami sudah menyetujui dan semua mendukung karena Indonesia sudah masuk darurat narkoba,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen.

Menurutnya, lebih dari 50 orang per hari mati karena narkoba. “Narkoba sudah merajalela. Bahkan sudah mewabah mulai dari siswa SD hingga profesor perguruan tinggi. Untuk itu, kami sangat mendukung," ujarnya.

Perihal ancaman dari publik dan negara asing, termasuk dari Australia dan Prancis, pemerintah cukup memberikan penjelasan dasar hukum di Tanah Air.

“Negara kita berdaulat. Kalau sudah mengambil keputusan yang terbaik untuk bangsa, ya segera dilaksanakan saja," tegasnya.

Menjelang eksekusi hukuman mati di Pulau Nusakambangan, sejumlah ambulans milik dinas kesehatan setempat telah disipakan. Diketahui, terpidana mati yang akan menjalani hukuman mati antara lain Andrew Chan dan Myuran Sukumaran geng Bali Nine dari Australia, Raheem Agbaje Salami dari Nigeria, Rodrigo Gularte dari Brasil, Okwudili Oyatanze dari Nigeria, Martin Anderson dari Ghana, Silvester Obiekwe Nwaolise dari Nigeria, Zainal Abidin dari Indonesia, serta Mary Jane Veloso dari Filipina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper