Kabar24.com, JAKARTA— Pemerintah diminta jangan lagi menunda eksekusi hukuman mati untuk terpidana narkoba yang sesuai jadwal akan dilaksanakan pada selasa (28/4/2015) malam di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Zulkifli Hasan, Ketua MPR, mengatakan pemerintah jangan menunda lagi eksekusi mati itu agar efek jera yang diharapkan dapat tercapai.
“Kami sudah menyetujui dan semua mendukung karena Indonesia sudah masuk darurat narkoba,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen.
Menurutnya, lebih dari 50 orang per hari mati karena narkoba. “Narkoba sudah merajalela. Bahkan sudah mewabah mulai dari siswa SD hingga profesor perguruan tinggi. Untuk itu, kami sangat mendukung," ujarnya.
Perihal ancaman dari publik dan negara asing, termasuk dari Australia dan Prancis, pemerintah cukup memberikan penjelasan dasar hukum di Tanah Air.
“Negara kita berdaulat. Kalau sudah mengambil keputusan yang terbaik untuk bangsa, ya segera dilaksanakan saja," tegasnya.
Menjelang eksekusi hukuman mati di Pulau Nusakambangan, sejumlah ambulans milik dinas kesehatan setempat telah disipakan. Diketahui, terpidana mati yang akan menjalani hukuman mati antara lain Andrew Chan dan Myuran Sukumaran geng Bali Nine dari Australia, Raheem Agbaje Salami dari Nigeria, Rodrigo Gularte dari Brasil, Okwudili Oyatanze dari Nigeria, Martin Anderson dari Ghana, Silvester Obiekwe Nwaolise dari Nigeria, Zainal Abidin dari Indonesia, serta Mary Jane Veloso dari Filipina.