Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Benjina, BKPM Masih Bungkam

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) masih bungkam tentang nasib perizinan usaha PT Pusaka Benjina Resources.
Anak Buah Kapal (ABK) asal Myanmar, Laos dan Kamboja yang bekerja di PT PBR Benjina tiba di PPN Tual, Maluku, Sabtu (4/4)./Antara
Anak Buah Kapal (ABK) asal Myanmar, Laos dan Kamboja yang bekerja di PT PBR Benjina tiba di PPN Tual, Maluku, Sabtu (4/4)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) masih bungkam tentang nasib perizinan usaha PT Pusaka Benjina Resources.

Kepala BKPM Franky Sibarani menolak berkomentar saat dikonfirmasi mengenai rekomendasi yang disampaikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang meminta BKPM meninjau ulang perizinan Benjina.

Franky hanya diam dan berlalu saat ditemui wartawan di sela-sela penyelenggaraan Tropical Landscape Summit 2015 di Jakarta, Senin (27/4/2015).

Pekan lalu, KKP merekomendasikan kepada BKPM untuk menginvestigasi kelaikan operasional serta kepatuhan pemilik modal yang membenamkan dananya di PBR.

Sebelumnya, KKP telah mencabut Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Pengumpul/Pengangkut Ikan (SIKPI) kapal-kapal milik PBR.

Data dari Satgas Anti Illegal Fishing menujukkan jumlah kapal penangkap milik PBR yang tidak terdaftar mencapai 96 kapal, sedangkan kapal pengangkut yang tidak terdaftar mencapai 5 kapal.

Kapal-kapal milik PBR tersebut merupakan kapal eks-Thailand. Sejak dimiliki PBR, kapal-kapal eks Thailand tersebut berubah nama menjadi KM Antasena.

PBR merupakan perusahaan perikanan berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) yang beroperasi di Pulau Benjina, Kepulauan Aru, Maluku.

PBR memiliki tiga anak perusahaan yakni PT Pusaka Benjina Armada, PT Pusaka Benjina Nusantara, dan PT Pusaka Bahari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper