Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dihujani ancaman para kepala negara yang warganya bakal dieksekusi regu tembak di Nusakambangan atas kasus peredaran narkoba.
Presiden Prancis Francois Hollande misalnya mengancam eksekusi akan berpengaruh pada hubungan diplomatik bahkan ia bakal menggalang kekuatan bersama negara-negara lain yang menentang eksekusi mati di Indonesia.
Jokowi menolak untuk menanggapi lebih jauh segala jenis ancaman berkaitan eksekusi mati termasuk yang disampaikan Hollande. Ia melemparkan perkara eksekusi mati kepada Jaksa Agung Prasetyo.
"Nanti ditanyakan ke Kejagung," katanya di bandara Halim Perdanakusuma sebelum take off ke Kuala Lumpur Malaysia, Minggu (26/4/2015).
Ketika didesak pun, Jokowi enggan bicara soal ancaman tersebut. Suami Iriana tersebut berpegang teguh pada pernyataan-pernyataan sebelumnya bahwa eksekusi mati terhadap gembong narkoba merupakan kedaulatan hukum RI.
"Saya sudah berkali-kali sampaikan saya nggak akan ngomong lagi. Saya tidak akan ngomong lagi mengenai hukuman mati. Tanyakan ke Kejaksaan Agung".
Hollande merupakan kepala negara yang kesekian kali menebar ancaman kepada Pemerintah Indonesia atas eksekusi mati kasus narkoba.
Sebelumnya Perdana Menteri Australia Tony Abbott juga menebar ancaman bahwa eksekusi memperkeruh hubungan diplomatik akibat dua warganya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran bakal ditembak mati.
Tidak hanya itu, Presiden Brasil Dilma Rousseff pun dibuat marah karena pemerintah menembak mati Marco Archer Cardoso Moreira, gembong narkoba penyelundup kokain pada 2004. Marco dieksekusi pada kloter pertama. RI kena dampak Dubes Indonesia untuk Brasil Totok Riyanto ditolak Dilma saat penyerahan credential.
Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa Bangsa Bangsa Ban Ki-Moon meminta kepada pemerintah Indonesia menahan diri atas rencana eksekusi mati terhadap 10 terpidana kasus narkoba yang rencananya dilakukan pekan ini.
Ketika diminta tanggapan soal permintaan PBB itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar.
Jokowi mengatakan sudah cukup banyak jawaban yang diberikan kepada pihak yang berusaha menghalangi proses eksekusi mati yang merupakan kedaulatan hukum bangsa Indonesia.
"Saya tidak akan menjawab mengenai itu. Sudah cukup jawaban saya dari dulu. Saya enggak mau lagi ngomong," katanya di Bandara Halim Perdanakusuma sebelum bertolak menuju Kuala Lumpur dalam rangka pertemuan KTT Asean, Minggu (26/4/2015).
Ban melalui juru bicaranya meminta agar Indonesia menahan diri. PBB menentang hukuman mati dan mengimbau Pemerintah RI mempertimbangkan untuk mengumumkan moratorium hukuman mati di Indonesia dengan pandangan mengarah ke abolisi atau pengampunan yang diberikan oleh presiden.
Juru bicara Ban mengatakan hukuman mati hanya dikenakan kepada kejahatan-kejahatan sangat serius misalnya pembunuhan berencana.