Kabar24.com, BOGOR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi sesuai kewenangan untuk melakukan koordinasi, supervisi, dan monitoring kegiatan pemerintah pusat maupun daerah.
Saat ini, peluncuran tersebut dilakukan di Kota Bogor setelah program tersebut diluncurkan tiga tahun lalu. Peluncuran Korsupgah dilakukan bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Zulkarnain, Pimpinan KPK mengatakan program tersebut diluncurkan menindaklanjuti Korsupgah periode sebelumnya yang difokuskan pada evaluasi pengelolan APBD tahun anggaran 2014/ 2015 di 33 provinsi.
"Untuk tahun ini Kota Bogor mendapat kehormatan menjadi tempat peluncuran program ini," paparnya dalam siaran resmi yang diterima Bisnis.com, Rabu (15/4/2015).
Seremoni peluncuran Korsupgah berlangsung di Ruang Rapat III Balaikota Bogor, dihadiri Walikota Bogor Bima Arya, Pimpinan KPK RI Zulkarnain, dan Menteri Dalam Negeri RI Tjahyo Kumolo.
Menurutnya, pemberantasan tipikor sangat perlu ditingkatkan secara profesional, intensif, dan berkesinambungan karena telah merugikan keuangan negara, perekonomian negara, dan menghambat pembangunan nasional.
Dia menuturkan dalam Korsupgah 2015, pemantauan akan difokuskan pada dua hal yakni pengelolaan dana hibah dan bansos, serta pengadaan barang dan jasa pada bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Selain itu, kegiatan ini juga fokus pada kepentingan nasional terutama bidang ketahanan pangan dan pendapatan pada pemkot/ pemkab tahun anggaran 2014/ 2015, lanjutnya.
Sebagai kelanjutan dari Korsupgah tahun sebelumnya, Zulkarnain mengatakan pemda perlu didorong untuk menyusun tindak lanjut hasil Korsupgah 2014.
Harus sudah timbul kesadaran dari kepala daerah, civil society organization (CSO), dan insansi terkait terhadap keberadaan masalah tersebut dan keseriusan untuk memperbaiki, harapnya.
Dalam launching Korsupgah 2015 ini sekaligus dilakukan penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi oleh Pemkot Bogor. Langkah ini diambil Pemkot Bogor untuk meminimalisir tipikor, fraud, dan perilaku koruptif dengan berbagai program implementasi.
KPK Luncurkan Program Pencegahan Korupsi di Bogor
KPK meluncurkan program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi sesuai kewenangan untuk melakukan koordinasi, supervisi, dan monitoring kegiatan pemerintah pusat maupun daerah.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu