Kabar24.com, JAKARTA- Migrant Care mencatat ada ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di luar negeri, yakni di negara malaysia, Saudi Arabia, Singapura, China, dan Qatar.
Berdasarkan data Migran Care, jumlah total TKI yang terancam mati sebanyak 290 orang, adapun 59 di antaranya telah menerima vonis tetap hukuman mati. Mereka terancam akan bernasib sama sepetti Siti Zaenab, TKI yang dijatuhi hukuman mati oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Indonesia harus menghentikan praktik hukuman mati sebagai langkah pertama untuk mendesak Negara lain agar tidak menerapkan hukuman mati bagi TKI," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah dalam siaran pers yang dikutip dari migrantcare.net, Rabu (15/4/2015).
Menurutnya, Pemerintah Indonesia harus gencar melakukan upaya lobi dan menjaga hubungan diplomatik dengan negara lain sehingga hukuman mati terhadap WNI dan TKI bisa terhindarkan.
"Pemerintah Indonesia harus memperbaiki diplomasi pembelaan WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri," ujarnya.
290 TKI Terancam Bernasib Seperti Siti Zaenab
Migrant Care mencatat ada ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di luar negeri, yakni di negara malaysia, Saudi Arabia, Singapura, China, dan Qatar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Andhina Wulandari
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu