Kabar24.com, JAKARTA -- Pemerintah bisa dibilang gagal dalam menjalankan fungsi diplomatiknya untuk menyelamatkan Siti Zaenab, tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang dikenai hukuman mati.
Padahal upaya penyelamatan telah dilakukan sejak 16 tahun lalu, saat kepemimpinan Presiden Abdurahman Wahid.
Sejumlah langkah baik formal maupun informal telah dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan Zaenab. Namun upaya tersebut tidak menunjukkan hasil positif dan perempuan naas tersebut tetap harus menjalani hukuman.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan upaya penyelamatan Zaenab dilakukan sejak era Presiden Abdurahman Wahid, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Presiden Joko Widodo.
"Langkah-langkah informal juga dilakukan dengan pendekatan kepada keluarga dan ahli waris, tokoh-tokoh masyarakat yang bisa membantu membebaskan saudara Zaenab," kata Hanif, Rabu (15/4/2015).
Pemerintah, inbuhnya, juga meminta bantuan kepada lembaga lembaga pemaafan di Madinah, termasuk juga menyiapkan dana untuk Diyat sebagai penawaran agar Zaenab dibebaskan.
"Dalam kasus saudara Zaenab ini negara benar-benar hadir untuk melindungi TKI yang bermasalah di luar negeri terutama yang menghadapi ancaman hukuman mati. Karena ahli waris ini tidak memberikan pemaafan dan juga eksekusinya dijalankan," ujarnya.