Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan berencana memperluas area Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di kota tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan mulanya penerapan KTL dilakukan di sepanjang Jalan Sudirman, Balikpapan. Saat ini, penerapan KTL baru dilakukan di separuh panjang jalan tersebut.
“Ke depannya, selain di sepanjang Jalan Sudirman, kami akan berlakukan juga KTL di Jalan Ruhui Rahayu. Minggu ini kami akan pasang rambu peringatan sambil menyosialisasikan,” ucapnya, Senin (13/4/2015).
Sementara itu, untuk Jalan Sudirman sendiri, Sudirman mengatakan pemberlakuan KTL saat ini baru diterapkan di separuh jalan tersebut mulai dari Plaza Balikpapan hingga kantor imigrasi.
Secara bertahap, pihaknya akan menerapkan KTL di sepanjang jalan itu. “Saat ini belum seluruhnya, baru diberlakukan dari Plaza Balikpapan sampai kantor imigrasi. Nanti akan kami terapkan juga dari Plaza Balikpapan sampai ke komplek Balikpapan Permai,” lanjutnya.
Dengan diberlakukannya KTL di sepanjang Jalan Sudirman, maka Dishub Balikpapan tak akan lagi menolerir kendaraan bermotor yang selama ini seringkali parkir di pinggiran jalan tersebut dan mengakibatkan kemacetan.
“Masyarakat sudah terbiasa parkir di sepanjang jalan itu. Kalau mau ditertibkan pasti protes. Tapi kami akan diskusikan bagaimana tindak lanjut dan solusinya dengan kepolisian lalu lintas,” ucapnya.