Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FLUKTUASI BBM: Jokowi Diimbau Perketat Pengawasan Harga Sembako

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta memperketat kontrol terhadap harga sembako yang berisiko mengalami kenaikan akibat fluktuasi harga bahan bakar minyak bersubsidi. n
 Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) diimbau memperketat pengawasan harga sembako yang berisiko mengalami kenaikan akibat fluktuasi harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengatakan pemerintah perlu menggunakan kebijakan khusus dalam mengontrol harga akibat pengaruh kenaikan harga BBM bersubsidi. Lemahnya manajemen pengelolaan harga BBM ditenggarai menjadi salah satu sebab kebijakan fluktuasi harga BBM belum bisa diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Kenaikan harga BBM bersubsidi menyebabkan masyarakat tidak siap dalam menghadapi perubahan harga beragam komoditas pokok,” katanya dalam siaran persnya, Sabtu (4/4/2015).

Pemerintah, paparnya, harus mampu belajar dari pengalaman beberapa bulan yang lalu, saat pertama kali pemerintah menaikkan harga BBM.

“Saat itu, kenaikan harga BBM diikuti dengan kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok lainnya,” katanya.

Namun demikian, ketika pemerintah menurutnkan harga BBM bersubsidi beberapa bulan kemudian, ternyata harga sembako tidak langsung merespons penurunan harga BBM itu. “Saat harga BBM turun, ya harusnya harga sembako turun juga. Tapi ini enggak.”

Kebijakan khusus dengan memperketat pengawasan terhadap harga sembako ini penting menyusul situasi di masyarakat. “Ini penting agar masyarakat tetap tenang saat harga BBM naik. Selain itu, masyarakat juga perlu tahu penyebab kenaikan itu.”

Diketahui, tepat pukul 00.00 WIB, Sabtu 28 Maret 2015, pemerintah kembali menaikkan harga BBM . Harga BBM Premium untuk daerah penugasan Jawa Madura dan Bali naik menjadi Rp 7.400 per liter atau mengalami kenaikan sebesar Rp500 per liter dibandingkan dibandingkan harga pada 1 Maret 2015 sebesar Rp6.900 per liter.

Adapun untuk daerah penugasan diluar Jawa dan Bali ditetapkan Rp7.300 per liter. Sedangkan solar bersubsidi naik dari Rp6.400 per liter  menjadi Rp6.900 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper