Kabar24.com, MALANG- Nama aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib alias Munir, akan diabadikan menjadi sebuah nama jalan di Kota Den Haag, Belanda, dengan nama Munirstraat.
Suciwati, istri mendiang Munir, mengatakan nama Munirstraat akan diresmikan Sabtu, 11 April 2015.
"Insya Allah diresmikan Sabtu depan, pukul 16.00 waktu Den Haag," kata Suciwati, Jumat (3/4/2015).
Suciwati dan keluarga, serta para sahabat Munir merasa sangat berbahagia. Tapi, Suciwati mengatakan, dia dan para sahabat Munir belum berpikir untuk mengadakan persiapan khusus untuk menyambut peresmian nama Jalan Munir tersebut.
"Tidak ada persiapan khusus. Cuma ada konferensi pers 11 April nanti di Jakarta. Insya Allah, aku sendiri menghadiri acara peresmian di Den Haag," ujarnya.
Suciwati enggan memberi rincian kegiatan terkait dengan acara peresmian Jalan Munir di Den Haag itu. Namun, ia mengatakan semua bahan untuk jumpa pers di Jakarta nanti disiapkan para kawan dan sahabat Munir.
Nama Munirstraat sudah direncanakan untuk diresmikan sejak akhir 2014. Pada 11 November 2014, peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Indria Ferdina, mengatakan rencana peresmian Munirstraat diterima Indria dan Suciwati dari pemerintah Den Haag akhir September 2014.
"Saya dan Suciwati ke sana (Den Haag) untuk menerima kabar itu," kata Indria, yang tidak menyebutkan alasan tertundanya peresmian nama itu.
Menurut Indria, pemerintah Den Haag sudah berinisiatif membuat nama Munirstraat dari tahun 2011. Pemerintah Kota Den Haag yang langsung menghubungi Suciwati. Bila sudah diresmikan, nantinya nama Munir bersanding dengan nama aktivis hak asasi manusia dunia, seperti Martin Luther King dari Amerika Serikat, dan Bunda Teresa, pembela hak-hak orang miskin dari India.
Munir wafat di usia 39 tahun di atas pesawat Garuda Indonesia dalam penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam pada 7 September 2004. Direktur Eksekutif Imparsial ini ke Amsterdam untuk melanjutkan studi.
Pada 20 Desember 2005, Pollycarpus Budihari Priyanto divonis 14 tahun penjara atas pembunuhan Munir. Hakim menyatakan bahwa Pollycarpus, pilot Garuda yang sedang cuti, menaruh arsenik di makanan Munir.