Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Diminta Akui Perempuan Kepala Keluarga

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta pemerintah untuk memberikan pengakuan terhadap para perempuan yang berperan sebagai kepala keluarga dalam masyarakat.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA -- Perempuan yang menjadi kepala keluarga selama ini tidak mendapat pengakuan dari pemerintah.

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta pemerintah untuk memberikan pengakuan terhadap para perempuan yang berperan sebagai kepala keluarga dalam masyarakat.

"Karena posisinya tidak diakui, para perempuan yang berperan sebagai kepala keluarga, karena berbagai sebab, sering tidak mendapatkan tempat dalam pengambilan keputusan dalam masyarakat," ujar Komisioner Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah di kantornya, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Contoh sederhananya, Yuniyanti melanjutkan, perempuan kepala keluarga sering tidak dilibatkan dalam pertemuan RT/RW.

"Biasanya yang diundang adalah bapak-bapak. Ini membuat suara para perempuan itu tidak masuk dalam kebijakan yang diambil," tutur dia.

Menurut mantan ketua Komnas Perempuan ini, adanya asumsi umum bahwa seorang pemimpin rumah tangga adalah seorang laki-laki membuat perempuan sulit mendapatkan posisi-posisi penting di bidang publik.

"Perempuan sulit menjadi pemimpin publik, karena asumsinya adalah yang menjadi pemimpin rumah tangga adalah laki-laki," kata dia.

Yuniyanti melanjutkan, cukup banyak perempuan Indonesia yang menjadi kepala rumah tangga karena berbagai alasan, seperti suami telah meninggal dunia, serta suami tidak dapat lagi bekerja.

Permasalahan perempuan kepala keluarga ini juga sempat dibawa oleh Komnas Perempuan bekerja sama dengan gerakan perempuan internasional "Musawah" dan perwakilan pemerintah Indonesia dalam sebuah acara sampingan ("side event") pada pertemuan Komisi Status Perempuan (CSW) PBB ke-59 di New York pada 9-20 Maret 2015.

Acara tersebut bertajuk "Recognising Common Ground: Islam dan Women's Human Rights", yang menurut Komnas Perempuan menjadi salah satu "side event" terbaik dalam pertemuan tersebut.

Sementara, data hasil survei lembaga Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) pada tahun 2012, ada 24% keluarga di Indonesia yang dipimpin oleh perempuan dan sekitar 60% dari mereka berada dalam kondisi paling miskin dalam masyarakat.

Masih menurut Pekka, 58% perempuan menjadi kepala keluarga akibat suami meninggal dunia dan mayoritas (29%) berumur 41-50 tahun.

Sementara untuk tingkat pendidikan, 49% perempuan rumah tangga merupakan lulusan sekolah dasar dan hanya satu persen yang merupakan lulusan perguruan tinggi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper