Kabar24.com, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mengungkap sudah ada dua calon tersangka dari laporan pemalsuan dokumen dan tanda tangan dukungan palsu Munas Jakarta yang diselenggarakan oleh Agung Laksono Cs.
Komjen Pol Budi Waseso, Kabareskrim Mabes Polri, mengatakan pemeriksaan terhadap laporan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) sudah lengkap. “Saat ini sudah ada dua calon tersangka,” katanya di kompleks gedung parlemen, Senayan, Kamis (2/4/2015).
Budi juga mengungkap adanya calon tersangka lain di luar dua calon tersangka itu. “Jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan bisa bertambah,” katanya.
Meski demikian, Bareskrim masih menunggu respons dari kubu pelapor (Ical) perihal permintaan beberapa bukti tambahan. Bukti tambahan tersebut a.l. spesimen tanda tangan asli dokumen asli surat yang akan dibandingkan dengan pemeriksaan laboratorium forensik.
Belum adanya respons dari kubu Ical itu, paparnya, menghambat keluarnya surat perintah penyidikan. “Saat ini, kami berharap kubu Ical segera memberikan dokumen asli yang dipalsukan. Itu dasar akan kita tingkatkan ke tersangka.”