Bisnis.com, JAKARTA—Hak angket pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada pemerintah yang digulirkan PDIP, partai pengusung Presiden Joko Widodo (Jokowi), ditarget tuntas pada masa sidang periode III 2014-2015.
Effendi Simbolon, anggota Komisi VII dari Fraksi PDIP, mengatakan Fraksi PDIP menargetkan hak angket itu diajukan sebelum masa sidang selesai pada 24 April 2015. “Angketnya sudah ada dan sudah digulirkan kepada seluruh fraksi di DPR,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (31/3/2015).
Saat ini, paparnya, banyak fraksi yang menyatakan setuju untuk mengajukan hak tersebut. “Tapi saya enggak bisa sebutkan fraksi mana saja. Yang jelas, mereka satu ide dengan kami. Kami hanya ingin menyelidiki pengelolaan migas di Tanah Air.”
Jangan sampai, papar Effendi, pengelolaan migas hanya menguntungkan segelintir orang dan menyusahkan seluruh rakyat Indonesia. “Asumsinya, harga BBM sudah sangat liberal, padahal sesuai UUD 1945, negara tidak boleh membiarkan itu.”
Sejak menjabat, Jokowi terhitung sudah dua kali menaikkan dan satu kali menurunkan harga BBM bersubsidi. “Nah, saat penaikan dan penurunan harga itu tidak dibicarakan dengan DPR. Harusnya, ada pembicaraan dengan DPR karena menyangkut APBN.”
Kendati berasal dari fraksi pendukung pemerintah, Effendi Simbolon cukup kritis dalam mensikapi kebijakan kenaikan BBM. Pada saat pemerintah menaikkan BBM jenis premium menjadi Rp8.500 per liter dari harga sebelumnya Rp6.500 per liter, Effendi pun mengkritik keras Presiden Jokowi.