Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Merasa Terancam, Direktur MKS Terbukti Suap Fuad Amin

Kelanjutan sidang kasus dugaan kasus suap Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonius Bambang Djatmiko kepada Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron berlanjut hari ini Senin (30/3/2015), dengan menghadirkan saksi ahli Prof. Eddy Hiarej dan terdakwa.
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin menjalani pemeriksaan di Gedung KPK./Antara
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin menjalani pemeriksaan di Gedung KPK./Antara

Kabar24.com, JAKARTA—Kelanjutan sidang kasus dugaan kasus suap Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonius Bambang Djatmiko kepada Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron berlanjut hari ini Senin (30/3/2015), dengan menghadirkan saksi ahli Prof. Eddy Hiarej dan terdakwa.

Dalam kesaksiannya, Bambang mengatakan memang dirinya dan perusahaan merasa takut karena adanya tekanan berupa laporan kepada Kejaksaan Agung oleh BUMD Sumber Daya dan sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Kami ini menghindari konflik dalam berusaha, kami takut demo-demo yang mengancam perusahaan kami akan terulang,” kata Bambang, Senin (30/3/2015).

Dia mengakui memberikan langsung uang kepada Fuad Amin setiap bulan setelah menerima SMS atau telepon dari Fuad langsung untuk menyetorkan uang.

“Saya menyetorkan uang begitu ada permintaan dari Fuad kadang di awal atau akhir setiap bulannya,” lanjut Bambang.

Ketika dicecar oleh majelis hakim, Bambang mengakui perusahaan tidak mau mengambil risiko dan sebagai sebuah bisnis hanya menginginkan ketenangan.

Anggota majelis hakim juga menanyakan apakah yang dilakukan oleh Fuad Amin adalah dianggap sebagai ancaman, Bambang menjawab betul.

Kuasa hukum terdakwa sempat menanyakan soal rekaman penyadapan KPK terkait perihal ancaman demo dan surat bukti penyerahan uang sebagai akibat ancaman oleh Fuad Amin.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang yang belum pernah mendapatkan hukuman mengatakan dia menyesal melakukan tindakan penyuapan tersebut.

Sementara itu, saksi ahli Eddy Hiarej mengatakan penggunaan jasa konsultan untuk mendapat pengaruh dalam pembuatan kebijakan oleh mantan pejabat memang agak sulit dibuktikan.

Pada kesaksian sebelumnya, terungkap bahwa Fuad Amin ternyata meminta uang ditransferkan ke berbagai rekening anak buah dan saudaranya.

Juga sempat dibuktikan bahwa Fuad Amin juga telah melakukan intimitasi dan kekerasan kepada mantan dirut PD Sumber Daya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper