Kabar24.com, JAKARTA – Media sosial Twitter hari ini, Senin 30 Maret, diwarnai dengan munculnya hashtag #KembalikanMediaIslam yang langsung menempati urutan pertama trending topic di Indonesia. Kemunculan hashtag tersebut menyusul kabar bahwa ada permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar 19 situs media dengan konten Islam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kabar tentang 19 situs media dengan konten Islam yang diminta diblokir oleh BNPT kepada Kemeninfo muncul setelah beredarnya surat yang disebut-sebut berasal dari BNPT.
Berikut ini nama 19 situs media Islam yang diminta diblokir yang beredar di dunia maya:
1. www.arrahmah.com
2. www.voa-islam.com
3. www.ghur4ba.blogspot.com
4. www.panjimas.com
5. www.thoriquna.com
6. www.dakwatuna.com
7. www.kafilahmujahid.com
8. www.an-najah.net
9. www.muslimdaily.net
10. www.hidayatullah.com
11. www.salam-online.com
12. www.aqlislamiccenter.com
13. www.kiblat.net
14. www.dakwahmedia.com
15. www.muqawamah.com
16. www.lasdipo.com
17. www.gemaislam.com
18. www.eramuslim.com
19. www.daulahislam.com