Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CALON KAPOLRI: Presiden Jokowi Kembali Terjepit, PDI-P Ngotot BG Dilantik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengajukan Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai calon tunggal Kapolri untuk mendapatkan persetujuan DPR.
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers tentang Kapolri dan KPK, di Istana Merdeka, Rabu (18/2/2015). Presiden mengajukan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri kepada DPR./JIBI-Akhirul Anwar
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers tentang Kapolri dan KPK, di Istana Merdeka, Rabu (18/2/2015). Presiden mengajukan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri kepada DPR./JIBI-Akhirul Anwar

Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengajukan Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai calon tunggal Kapolri untuk mendapatkan persetujuan DPR.

Namun partai asal Jokowi yakni PDI-Perjuangan, bersikukuh memperjuangkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan untuk segera dilantik sebagai Kapolri dengan alasan sudah mengantongi persetujuan DPR.

"Jika calon Kapolri lolos, ya wajib dilantik. Sikap fraksi-fraksi dalam sidang paripurna kemarin sudah jelas. Apalagi tidak ada persoalan politik dan hukum pada diri BG," kata Pelaksana tugas Sekjen PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Sebelumnya, Jokowi sendiri telah menarik pencalonan BG dan menggantinya dengan Badrodin Haiti. Istana berharap DPR bisa segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin seusai reses.

Dalam paripurna minggu lalu, politikus PDI-P, Masinton Pasaribu kencang bersuara mempertanyakan langkah Jokowi membatalkan pencalonan BG.

Saat ditanya bagaimana arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke anggota DPR asal PDI-P atas pencalonan Badrodin, Hasto menyangkal bahwa soal itu bukan domain partainya. "Ini sudah masuk di level institusi antara DPR dan Presiden," ujarnya.

Kamis lalu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menuturkan bakal menunggu kehadiran Presiden Jokowi untuk membahas permintaan DPR ihwal pencalonan Badrodin sebagai Kapolri. DPR sebelumnya mempertanyakan soal pembatalan pencalonan BG karena status tersangka yang disandangnya. DPR mengancam tak membahas pencalonan Badrodin.

Pratikno menilai status BG saat itu memang masih tersangka. "Coba lihat, itu ada frasa 'ketika itu'. Ya, memang ketika itu (Budi Gunawan masih) tersangka," ujar Pratikno.  Dia juga mengaku belum menerima surat balasan dari DPR. "Kalau nanti suratnya ada, ya akan dibahas," tuturnya.

Dalam surat nomor R-16/Pres/02/2015 tertanggal 18 Februari 2015, Jokowi menyurati DPR untuk meminta persetujuan Badrodin sebagai Kapolri. Selain saat itu BG masih berstatus tersangka, Jokowi dalam suratnya menyatakan pencalonan bekas ajudan Megawati itu menimbulkan keresahan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper